Bupati Acep Jamin Bus Sekolah Tak Ganggu Angkot, Begini Alasannya
jpnn.com, KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan menjamin keberadaan bus sekolah tidak akan menggangu trayek anggutan kota atau Angkot maupun angkutan umum. Karena keberadaannya tidak akan menggangu trayek angkutan kota atau angkot maupun angkutan umum.
Bupati Acep Purnama didampingi Kepala Dinas Perhubungan Deni Hamdani menjelaskan bahwa bus sekolah bukan dipergunakan mengangkut pelajar setiap hari ke sekolah. Ada beberapa kriteria yang akan dipakai untuk operasional bus sekolah.
Acep mengatakan, tidak mungkin gegabah saat mengoperasionalkan bus sekolah. Karena bus sekolah tidak dipergunakan untuk men-takeover jalur trayek angkutan umum.
“Kita tidak akan mengganggu mereka. Untuk itu kepada para sopir angkot, untuk tidak khawatir terhadap keberadaan bus sekolah ini, tidak akan mengganggu keberadaan angkot,” tandasnya seperti dilansir Radar Cirebon (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Bus Sekolah Bikin Keberadaan Angkot Tersingkir
Menurutnya, bus sekolah dapat dipergunakan ketika mengantar pelajar untuk mengikuti suatu perlombaan di luar kota, seperti olimpiade maupun olahraga dan lainnya. Operasional bus ini betul-betul dipergunakan dalam menunjang Kuningan sebagai upaya menuju Kabupaten Pendidikan.
“Bahkan keberadaan bus ini bisa dijadikan rintisan bagi jalur sekolah yang belum ada angkot. Kalau sudah berjalan, kita pelan-pelan mundur untuk dipergunakan oleh angkutan umum. Tapi jalur tersebut juga dengan memperhatikan luas jalan dan medannya,” ujarnya.
Akan tetapi, Acep akan membuat payung hukum dalam pengoperasian bus sekolah agar aman, nyaman, dan tidak disalahgunakan. Untuk penyimpanan mobil berada di lingkungan Dishub Kuningan.