Bupati Banyumas Minta Pesepeda Pakai Masker dan Jaga Jarak
Hal itu, kata dia, dalam rangka menyediakan fasilitas pendukung pengguna jalan, mewujudkan ketertiban berlalu lintas, dan memberi kesempatan bersepeda.
"Jalur sepeda yang telah dibangun pada Tahun Anggaran 2020 sepanjang 6.330 meter yang berada di beberapa ruas jalan, yaitu Jalan R.A. Wiriatmaja, Jalan Masjid, Jalan Jenderal Soedirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan Kombas, dan Jalan M.T. Haryono," katanya.
Saat ditemui usai kegiatan, Agus mengatakan aplikasi Si Bagoess yang diluncurkan bersama peluncuran jalur khusus sepeda merupakan hasil kerja sama antara Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banyumas untuk mewujudkan basis data komunitas sepeda di Kabupaten Banyumas.
Dia mengharapkan setiap komunitas sepeda untuk memberikan berbagai informasi mengenai komunitasnya melalui aplikasi Si Bagoess tersebut.
Salah seorang anggota komunitas sepeda asal Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Idris Sutrisno, menyambut baik kehadiran jalur khusus sepeda di Purwokerto.
"Ke depannya, para pesepeda dapat memakai akses jalur sepeda ini dengan baik dan benar. Untuk pemilik kendaraan-kendaraan yang parkir di jalur sepeda, semoga ke depannya sadar diri, tidak parkir di jalur sepeda," katanya.
Anggota komunitas sepeda lainnya, Santoso, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Banyumas yang telah memberikan perhatian kepada para pesepeda dengan menyediakan jalur khusus sepeda.
Dia mengharapkan para pemilik kendaraan yang biasa memarkirkan kendaraan di jalur khusus sepeda agar ditertibkan sesuai dengan apa yang disampaikan Bupati Banyumas.