Bupati Bogor Ade Yasin Ditahan di Tempat Berbeda, Lainnya di Rutan KPK
Kamis, 28 April 2022 – 07:47 WIB
Ade Yasin dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara tersangka penerima suap, Anthon Merdiansyah dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (antara/jpnn)