Bupati Boleh Terbitkan Izin KP
Sabtu, 02 Januari 2010 – 08:41 WIB
”Surat edaran itu membuat stagnan kegiatan pertambangan batu bara. Tidak ada izin KP yang baru. Padahal, KP itu sangat mendukung pembangunan nasional yang berkesinambungan dengan meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, daerah dan negara,” katanya. Supaya itu bisa dilakukan, harus ada kewenangan daerah untuk mengatur KP. (dea,sam/jpnn)