Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati Cantik Kecewa Gegara Tak Ada Formasi Guru Agama

Jumat, 22 November 2019 – 19:53 WIB
Bupati Cantik Kecewa Gegara Tak Ada Formasi Guru Agama - JPNN.COM
Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, dr. Karolin Margret Natasa. Foto: Dok. Pemuda Katolik

jpnn.com, LANDAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengaku kecewa dengan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 untuk kabupatennya. Sebab, dalam penerimaan CPNS itu tak ada formasi untuk guru agama baik Katolik, Kristen maupun Islam.

"Saya kecewa tahun ini tidak  tersedia formasi guru agama dalam penerimaan CPNS, padahal kami masih sangat kekurangan guru agama terutama di tingkat SD," kata Karolin di Ngabang, Landak, Kalimantan Barat, Jumat (22/11).

Mantan legislator PDIP yang dikenal berparas cantik itu mengatakan, Pemkab Landak telah mengusulkan formasi untuk 75 guru agama. Namun, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ternyata tidak menyetujui usulan Pemkab Landak.

"Terkait hal itu, saya mengharapkan Kemen-PAN RB bisa mengakomodasi usulan dari Pemkab Landak dalam pemenuhan formasi CPNS bisa, karena yang tahu kondisi di lapangan kan kami,” katanya.

Saat ini Kabupaten Landak sangat membutuhkan guru pendidikan agama untuk sekolah dasar (SD). Berdasarkan data yang ada, total kebutuhan guru agama SD negeri di Kabupaten Landak mencapai 347 pengajar.

Kasubbag Organisasi Sekretariat Daerah Pemkab Landak Oskar Buyung Sigo mengonfirmasi bahwa sebelumnya pihaknya sudah mengusulkan formasi guru agama bersamaan dengan tenaga teknis, kesehatan dan guru lainnya. Oskar menjelaskan, total usulan Pemkab Landak untuk penerimaan CPNS 2019 adalah 639 formasi.

Semua formasi yang diusulkan ini tidak serta-merta disetujui KemenPAN-RB. Dari 639 formasi yang diusulkan, katanya, hanya 258 yang disetujui kementerian pimpinan Tjahjo Kumolo itu.

"Itu kami input ke dalam aplikasi, setelah diverifikasi dan divalidasi oleh tim dari KemenPAN. Jadi Menpan menetapkan kuota untuk Kabupaten Landak sebanyak 258," kata Oskar.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengaku kecewa dengan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 untuk kabupatennya yang tak ada posisi bagi guru agama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News