Bupati dan Walikota Diingatkan Jangan Nyelonong ke Pusat
Kamis, 09 Mei 2013 – 20:53 WIB
"Jadi bukan main terjang saja, harus ikuti prosedur sesuai amanat UU 32 Tahun 2004 jo PP 6 Tahun 2005. Kalau tidak dikoordinasikan dengan gubernur, bagaimana ada pelantikan meskipun SK sudah diteken Mendagri," ujarnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah kabupaten/kota diminta harus intens berkoordinasi dengan gubernur dalam mengambil setiap kebijakan. Ini agar gubernur bisa mengawasi