Bupati Herdiat Mengusulkan Perpanjangan PPPK di Ciamis Sampai Usia Pensiun, Bukan Kontrak Tiap Tahun
jpnn.com - CIAMIS - Bupati Ciamis, Jawa Barat, Herdiat Sunarya menyampaikan sebuah usulan kepada pemerintahkan pusat terkait kebijakan perpanjangan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bupati Herdiat mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk kebijakan perpanjangan status PPPK di Kabupaten Ciamis bisa sampai batas pensiun, dan bukan kontrak setiap tahun.
Menurut Herdiat, hal itu supaya PPPK bisa bekerja dengan tenang dan lebih fokus.
"Mari kita berdoa, berikhtiar bersama, mudah-mudahan pemerintah pusat merespons keinginan kita semua," ungkap Herdiat saat penyerahan surat keputusan perpanjangan kontrak PPPK di Ciamis, Jumat (10/3).
Menurutnya, adanya kontrak setiap tahun itu membuat seluruh PPPK tidak tenang dan tak nyaman dalam menjalankan tugas saat bekerja. Sebab, setiap tahunnya mereka memikirkan kontrak diperpanjang atau tidak.
"Saya dapat merasakan bagaimana gelisahnya bapak ibu karena setiap tahun harus melakukan perpanjangan kontrak," kata Bupati Herdiat.
Menurut dia, jika pegawai pemerintahan berstatus PPPK tidak diterapkan kontrak tiap tahun melainkan sampai batas usia pensiun, tentunya akan membuat lebih tenang, dan nyaman. Dengan demikian, PPPK bekerja bisa lebih optimal karena tidak memikirkan kontrak kerja tiap tahun.
Bupati Ciamis sudah memerintahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat tentang kebijakan kontrak kerja bagi PPPK sampai batas usia pensiun. "Saya bersedia mengamanahkan, biar bapak ibu lebih tenang dan biar lebih fokus bekerjanya juga," kata Herdiat Sunarya.