Bupati Karo Diduga Gunakan Ijazah Palsu
Selasa, 08 Mei 2012 – 12:41 WIB
Benyamin Pinem juga menerangkan, bila ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan aturan maka ia mempersilakan AMK untuk membawanya ke ranah hukum.
Kapolres Karo AKBP Marcelino Sampouw, mengatakan akan menindaklanjuti permasalahan ini. "Saya akan menindaklajuti kasus ini bila ada penemuan baru dilengkapi bukti dan saksi. Bila terbukti sudah menjadi kewajiban pihak kepolisian untuk menanganinya," kata Marcelino.
Marcelino pun akan menunggu bukti baru yang akan disampaikan para aktivis LSM itu. Meski, sudah ada bukti perbedaan nama orang tua dari surat keterangan pengganti ijazah, serta pernyataan tidak benarnya Bupati Karo sekolah di STM I yang direkam oleh LSM tersebut.