Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati Keras soal Kelulusan PPPK 2024, Bukan Hanya Honorer Curang yang Susah Tidur

Rabu, 08 Januari 2025 – 06:09 WIB
Bupati Keras soal Kelulusan PPPK 2024, Bukan Hanya Honorer Curang yang Susah Tidur - JPNN.COM
Seleksi PPPK 2024 dilakukan dua kali, peluang besar honorer jadi ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Bupati menegaskan, terhadap pimpinan OPD yang menerbitkan surat keterangan palsu maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Jika ada tenaga honorer di Sigi terdata di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tidak aktif melaksanakan tugas, tetapi lolos PPPK akan mendapatkan sanksi," ucapnya.

Irwan mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pemerintah daerah jika menemukan fakta ada tenaga honorer yang tidak pernah aktif bekerja, tetapi lulus seleksi PPPK 2024.

"Kepada masyarakat yang mengetahui adanya tenaga honorer kategori II dan dinyatakan lolos seleksi kompetensi PPPK, tetapi ternyata tidak pernah aktif melaksanakan tugas bisa melaporkan itu kepada BKPSDMD setempat," kata Bupati Sigi.

Dikatakan, masyarakat dapat melakukan pelaporan atau sanggahan hingga tanggal 15 Januari 2025 untuk ditindaklanjuti.

"Masa sanggah terkait hasil seleksi PPPK Kabupaten Sigi tahun anggaran 2024 selama 14 hari sejak tanggal 2 sampai 15 Januari mendatang," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa BKPSDMD Sigi bertugas hanya sampai memeriksa berkas yang sebelumnya sudah ditandatangani masing-masing pimpinan OPD.

"Kalau ada dokumen yang dipalsukan maka ini menjadi tanggung jawab pimpinan OPD, sehingga jika terbukti memberikan keterangan palsu akan dikenakan sanksi berat hingga pemecatan," tuturnya.

Sikap keras bupati terkait kelulusan PPPK 2024 tahap 1 bisa membuat honorer curang susah tidur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News