Bupati Klaten Jadi Rekor Pertama KPK
"Kami mohon masyarakat memilih pemimpin daerah yang capable bukan berdasarkan hubungan-hubungan yang sifatnya longgar," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten, Jumat (30/12). OTT itu menjaring delapan orang termasuk Bupati Klaten Sri Hartini serta menyita uang senilai lebih Rp 2 miliar termasuk USD 5.700 dan SGD 2035.
Sedangkan tujuh orang lainnya adalah Suramlan, PNS bernama Nina Puspitarini, Bambang Teguh dan Slamet, serta pegawai honorer bernama Panca Wardhana serta dua swasta, yakni Sukarno dan Sunarso. Namun, KPK hanya menetapkan Sri dan Suramlan sebagai tersangka.
Sri pun mencatat asal uang yang kini disita KPK itu. Karenanya tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang bakal menjadi tersangka. "Untuk yang lain tergantung hasil pengembangan penyidikan," tegas Syarif.(boy/jpnn)