Bupati-KPU MTB Dicurigai Main Mata Soal Dana Pilkada
Senin, 27 Februari 2012 – 07:50 WIB
Pada bagian lain, Tatang juga mempertanyakan kinerja aparat Kejaksaan Tinggi Maluku yang sampai saat ini belum melakukan penahanan terhadap para pelaku korupsi dana DAK Buku di MTB tahun 2010. ‘’Karena kontraktornya Edi Sandana tidak ditahan, dia seakan-akan diberi kesempatan untuk membagi-bagi buku di sejumlah sekolah pada tahun 2012 ini. Sudah begitu Sandana gembor-gembor ditengah masyarakat bahwa tidak ada masalah. Kami minta penyidik kejaksaan untuk jujur mengungkap masalah ini,’’ pungkas Tatang. (OPE)