Bupati Kukar Digugat Bawahannya
Selasa, 03 Mei 2011 – 11:55 WIB
“Silakan saja. Saya belum mendengar dari mereka, tapi kalau memang mau ngadu ke provinsi bisa saja,” kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Irianto Lambrie, sore kemarin.
“Bahkan, mengadu ke pusat pun bisa,” lanjutnya.
Provinsi, kata Irianto, tentu awalnya ada pada kapasitas mendengarkan aduan. Seperti mempertanyakan, mengapa sampai para pejabat itu dinonjobkan atasan mereka" Apakah keputusan itu mengacu pada ketentuan yang berlaku tentang kepegawaian" Karena, jelas dia, mengangkat atau menonjobkan pegawai, atasan tentu harus bersandar pada undang-undang yang berlaku.