Bupati Minta Usut Dugaan Jual Beli SK TK2D
Minggu, 22 Oktober 2017 – 13:58 WIB
"Jika terbukti bersalah, sanksi pasti diberikan," ucap Kasmidi.
Sebab, lanjut dia, SK TK2D yang diberikan selama ini adalah benar-benar diperuntukan bagi masyarakat yang sudah mengabdi sebagai honorer.
Sehingga, pengabdiannya yang sudah lama itu dihargai pemerintah dengan memberikannya status sebagai TK2D.
"Kalau mau memberi, tidak masalah selama tidak ada paksaan. Tapi, kalau sampai dijual, itu jelas salah dan wajib ditindak," tutupnya. (aj)