Bupati Morotai Mangkir Lagi ke KPK, Takut Ditahan?
Selasa, 07 Juli 2015 – 13:38 WIB
KPK pun menjerat orang nomor satu di Pulau Morotai itu dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (dil/jpnn)