Bupati Rita Ngotot, Anggaran TPP Batal Dicoret
jpnn.com - jpnn.com - Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2017 Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim.
Hasilnya, anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan tenaga harian lepas (THL) pun diminta dihapus.
Pasalnya, dalam situasi defisit anggaran, pemerintah pusat menilai hal tersebut tidak bisa dianggarkan.
Bupati Kukar Rita Widyasari menceritakan, pihaknya beserta Ketua DPRD Kukar Salehudin akhirnya harus berargumentasi untuk mempertahankan dua mata anggaran tersebut, agar tetap ada.
Termasuk melihat kebutuhan THL dan aparatur sipil negara (ASN) yang dianggap cukup besar.
Bahkan, honor ASN dalam sejumlah kegiatan pun akhirnya harus dihapus. Lantaran pemerintah pusat melihat sudah ada TPP yang diterima oleh ASN dan THL.
"Sempat bertubi-tubi juga saya dan ketua DPRD berargumentasi agar penghapusan THL dan TPP jangan dulu dilakukan. Akhirnya Dirjen pun mau memahaminya," ujar Rita.
"Pokoknya waktu itu, buku APBD diperiksa kayak skripsi. Dicoret sana, dicoret sini. Banyak mata anggaran yang minta dihapus," lanjutnya, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).