Bupati Rita Ngotot, Anggaran TPP Batal Dicoret
Dalam pertemuan itu, Rita juga sempat menyinggung dana alokasi umum (DAU) dari pusat untuk gaji para pegawai.
Saat ini, DAU yang dibutuhkan untuk memberikan gaji mestinya mencapai Rp 1 triliun lebih. Sedangkan DAU yang diterima Pemkab Kukar hanya pada kisaran Rp 110 miliar.
"Saya harap nantinya DAU ini benar-benar bisa ada tambahan dari pemerintah pusat. Sebab, daerah lain selama ini gajinya menggunakan DAU tersebut, bukan APBD," papar Bupati Kukar.
Untuk diketahui, TPP pada tahun 2017 ini akan mengalami pemangkasan hingga 30 persen.
Kebijakan tersebut diambil setelah Pemkab Kukar melihat struktur APBD Kukar yang kian terpuruk lantaran defisit. (qi/san/k9)