Bupati tak Hadir, Sekda Mura Batal Dilantik Gubernur
Kamis, 07 Oktober 2010 – 14:34 WIB
Posisi Gubernur Sumsel sendiri sebagai penengah. Bahkan, Gubernur pernah merekomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri agar membagi kekayaan itu, 50:50. Tim Kemendagri sendiri sudah turun ke lapangan.
Lantik atau Usul Baru
Sementara itu, batalnya pelantikan Sekda Mura mendapat perhatian khusus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kapuspen Kemendagri Raydonnyzar Moenek menyatakan, bila benar Sekda itu tak jadi dilantik maka persoalannya menjadi aneh. Lantaran, calon sekda diusul oleh bupati, yang dilanjutkan rekomendasinya oleh gubernur. Setelah itu diterbitkan surat rekomendasi oleh Mendagri.