Bupati Talaud Resmi Ditahan
Selasa, 20 Juli 2010 – 13:53 WIB
Sebelum ditahan, Elly menjalani pemeriksaan di Kejati Sulut. Setelah diperiksa beberapa jam, Elly langsung ditahan dan digelandang di LP Malendeng.
Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto sendiri menyatakan, penahanan Elly sudah sesuai prosedur. Di mana itu menjadi kewenangan pihak Kejati.
"Ditahan atau tidak itu kewenangan Kajatinya, kan yang melakukan proses hukum mereka. Kalau sekarang ditahan karena sudah P21 itu sudah sesuai aturan hukum dan itu tidak melanggar," tuturnya.