Buron 7 Bulan, Sutoro Akhirnya Ditangkap di Palembang, Lihat Tampangnya
Minggu, 15 Mei 2022 – 19:14 WIB
Atas ulahnya ini tersangka akan diterapkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 3 tahun penjara.
Sementara, tersangka Sutoro sendiri mengaku perbuatannya.
Baca Juga: Kabar Terkini dari AKBP Tulus Soal Kasus yang Menimpa Polwan Briptu Suci Darma
“Terpaksa mencuri karena kebutuhan ekonomi, pak,” terangnya.(dey/sumeks)