Buron BLBI Tiba di Indonesia Pagi Ini
Rabu, 13 Juni 2012 – 08:10 WIB
Sherny selama menunggu putusan sidang deportasi diberi kesempatan untuk mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan. Dalam sidang deportasi ini, hakim pengadilan San Francisco memutuskan Sherny dideportasi ke Indonesia.
Tapi Sherny mengajukan banding atas putusan itu. Selama proses banding ini, Sherny tetap dalam penahanan pihak ICE. Pada sidang banding, Ninth Circuit Court of Appeals AS menolak banding yang diajukan perempuan yang punya nama lain Sherny Sahora itu. Sebaliknya, putusan di persidangan banding ini malah memperkuat putusan sebelumnya yaitu mendeportasi Sherny ke Indonesia.
Priatna menuturkan, pemerintah saat ini juga sedang mengupayakan pendeportasian dua buron BLBI yang dikabarkan berada di Australia. "Buronan sejumlah sekitar 25 orang juga ada di Singapura," katanya. Dia berharap, buronan ini bisa dipulangkan ke Indonesia. Sehingga pemerintah Indonesia di mata dunia terlihat serius mengejar buronan kasus korupsi.