Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buron Interpol Ini Ditangkap di Bali, Lalu Diserahkan ke Australia Sesuai Permintaan Kanada

Kamis, 08 Juni 2023 – 21:00 WIB
Buron Interpol Ini Ditangkap di Bali, Lalu Diserahkan ke Australia Sesuai Permintaan Kanada - JPNN.COM
Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali mengawal buron Interpol Kanada Stephane Gagnon menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Denpasar, Bali, Kamis (8/6/2023). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

jpnn.com, BALI - Pelarian Stephane Gagnon, bule asal Kanada yang masuk daftar buronan interpol berakhir di Bali. Dia ditangkap jajaran Polda Bali saat bersembunyi di sebuah tempat di Pulau Dewata.

Buronan tersebut kemudian diserahkan kepada Australia atas permintaan dari Interpol Kanada, karena Indonesia dan Kanada tidak memiliki perjanjian kerja sama ekstradisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto di Denpasar, Kamis, mengatakan proses penyerahan buron Interpol Kanada Stephane Gagnon (SG) dilakukan malam ini karena masa penahanannya selama 20 hari sudah habis dan tidak bisa diperpanjang.

"Hari ini kita lakukan kegiatan pengeluaran tahanan warga negara Kanada yang sudah 20 hari (ditahan) menuju ke bandara untuk dilakukan overhanding ke Imigrasi. Nanti dari pihak Imigrasi akan koordinasi dengan Interpol Australia untuk dibawa ke Interpol Kanada karena kita tidak ada hubungan kerja sama dengan Kanada terkait ekstradisi, jadi melalui Australia," katanya.

Satake menjelaskan SG akan dikawal oleh dua personel dari Divisi Hubungan Internasional Polri dan satu orang personel Polda Bali untuk sampai ke Australia. Setelah subjek red notice diserahkan kepada Interpol Australia, barulah setelah itu Interpol Australia menyerahkannya kepada Interpol Kanada.

Namun, sebelum proses penyerahan kepada imigrasi, SG menolak untuk dikeluarkan dari tahanan Polda Bali karena merasa tindakan tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku mengingat kuasa hukumnya sudah melayangkan gugatan praperadilan terkait penangkapan dan laporan dugaan pemerasan oleh anggota Polri.

"Yang bersangkutan (keberatan) tentang kegiatan di Imigrasi karena di sini diekstradisi, kenapa dideportasi, padahal itu suatu sistem saja. Tapi, setelah kita sarankan, sudah kegiatan pendataan di Imigrasi itu di bandara, kita melakukan pengeluaran tahanan dengan sistem ekstradisi," kata Satake.

Dia menjelaskan proses ekstradisi terhadap SG berdasarkan permintaan dari Pemerintah Kanada dan dipastikan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Pelarian Stephane Gagnon, bule asal Kanada yang masuk daftar buronan interpol berakhir di Bali. Dia ditangkap Polda Bali saat bersembunyi di sebuah lokasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News