Buron Perampokan Rp 2,7 M di Lampung Bekas Polisi
Selasa, 26 Januari 2010 – 14:40 WIB
Dari kelompok yang beranggotakan sekitar lima orang ini, tiga lainnya telah dibekuk. Mereka adalah Nuzuliani Somad, Mahmud dan Sutrisno. Dari ketiga tersangka ini, polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp 1,5 miliar lebih, dari total Rp 2,7 miliar yang dijarah. "Selain itu kami juga menyita senjata api," tambah Edward.
Disebutkan, senjata api itu merupakan senjata yang digunakan oleh para pelaku dalam aksi tanggal 22 Desember 2009 tersebut. Senjata yang disita antara lain adalah satu pucuk SS1-V2, sepucuk senjata laras panjang jenis Carl Gustav, sepucuk revolver rakitan, senapan angin, serta dua butir amunisi kaliber 9 milimeter.