Buron Sejak 2013, Samsul Arifin Akhirnya Terciduk di Jakarta
Rabu, 23 September 2020 – 01:54 WIB
BACA JUGA: Pembunuh Janda Dua Anak Asal Bromo Akhirnya Terungkap, Oh Ternyata
Akibat perbuatannya, Samsul dijerat dengan pasal 27 (3) juncto pasal 45 (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan pasal 351 KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan. (ang/sur)