Buron Setahun, Pembunuh Bayaran Ini Akhirnya Ditangkap di Batubara
jpnn.com, BELAWAN - Agus Salim alias Aseng, 32, pembunuh bayaran yang sudah satu tahun jadi buronan akhirnya ditangkap Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Pembunuh M Ikhsan Ilahi, 20, warga Dusun Malem Diwa, Desa Matang Lada Seunudon, Kabupaten Aceh Utara ini terpaksa ditembak polisi.
“Tersangka ditembak karena melawan saat ditangkap di sekitar tempat tinggalnya di Tanjungtiram, Kabupaten Batubara,” ungkapnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan mengatakan, pelaku merupakan pembunuh bayaran terhadap korban yang tewas ditemukan di sekitar perkebunan di Dusun XX, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang pada 21 Desember 2019 lalu.
“Pelaku sudah menjadi terget DPO, dia terlibat pembunuhan M Ikhsan yang jasadnya ditemukan di areal perkebunan PTPN II,” sebut Dayan, Rabu (17/2).
Pelaku ditangkap di sekitar tempat tinggalnya. Pada saat dilakukan pengembangan terhadap barang bukti senjata tajam, pelaku melakukan perlawanan.
“Pelaku terpaksa ditindak tegas dan terukur, lantaran melakukan perlawanan saat diminta menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban,” jelas Dayan.
Pembunuhan itu terjadi, kata Kapolres, bermotif sakit hati. Berawal dari Agus Salim bersama temannya R alias Ipong dan R alias Aris (sudah ditangkap) turut terlibat membunuh korban atas perintah Ridwan Ismail yang juga sudah ditangkap.