Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buron Tiga Bulan, Perampok Driver Taksi Online Ini Akhirnya Diringkus, Dooor!

Senin, 14 Desember 2020 – 22:38 WIB
Buron Tiga Bulan, Perampok Driver Taksi Online Ini Akhirnya Diringkus, Dooor! - JPNN.COM
Tersangka Megi Bariansyah alias Rian terduduk lesu di kursi roda, usai dihadiahi timah panas karena mencoba kabur saat hendak ditangkap aparat. Tersangka adalah salah satu pelaku permapokan driver Taksol yang viral di media sosial.

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil menangkap satu dari dua pelaku perampokan terhadap driver taksi online pada Minggu (13/12).

Pelaku adalah Megi Bariansyah alias Rian, 25, warga Kampung Tanjung Aman, Kabupaten Natar, Bandar Lampung.

Ia ditangkap di Pangkalan Balai, Minggu (13/12) sekitar pukul 17.00 WIB.

Polisi terpaksa menembak kakinya lantaran melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi membenarkan anggotanya berhasil mengamankan satu dari dua pelaku perampokan driver taksol yang sempat viral di media sosial (medsos).

“Anggota kami berhasil mengendus keberadaan pelaku, sehingga anggota bergerak cepat untuk mengamankan pelaku. Tetapi saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur, walaupun sudah diberikan tembakan peringatan. Akhirnya anggota terpaksa kami memberikan tindakan tegas terukur di kaki sebelah kanan,” ujarnya, Senin (14/12).

Untuk satu pelaku lagi, lanjutnya, masih dalam pengejaran. “Kami sudah mengantongi identitas pelaku, sehingga tinggal menunggu waktu saja untuk membawa pelaku ke Mapolda Sumsel,” katanya.

Pelaku dibekuk atas ulahnya melakukan perampokan terhadap driver Taksol Rian Adiguna, 32, di mana mobil korban ditemukan di dalam hutan Desa Pilip 3, Kecamatan Betung, Kebaupaten Banyuasin oleh aparat gabungan Subdit Jatanras Polda Sumsel, Porestabes Palembang dan Satreskrim Polres Banyuasin, Sabtu (19/8).

Jajaran Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil menangkap satu dari dua pelaku perampokan terhadap driver taksi online pada Minggu (13/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News