Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buronan Bernama M Akbaruddin Ditangkap di Gedung Bareskrim, Ini Kasusnya

Jumat, 15 Oktober 2021 – 02:10 WIB
Buronan Bernama M Akbaruddin Ditangkap di Gedung Bareskrim, Ini Kasusnya - JPNN.COM
Ilustrasi - Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut buronan bernama M Akbaruddin ditangkap di lantai empat Kantor Dittipidum Bareskrim Polri. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

"Modusnya, para korban dijanjikan untuk berangkat umrah dengan tambahan biaya Rp 5 juta," ucap Brigjen Andi.

Sementara lima orang tersangka lainnya ditangkap pada waktu dan lokasi berbeda atas kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat.

Kelimanya atas nama Dadang Firdaus, PH Levhinsone, Boy Ridhanto, Surono, dan Andianto Setiadi.

Penangkapan kelima tersangka atas laporan polisi Nomor LP/913/IX/2016/BRK, tanggal 6 September 2016.

Baca Juga: Irwan Soroti Pembebasan Lahan Menuju Jembatan Penghubung Balikpapan - IKN

Menurut Andi, Dadang dan Boy ditangkap di Kompleks Splatur Permata Sari I Blok A, Kenali Asam Bawah, Kota Jambi pada 28 September 2021.

Sementara tersangka Levhinsone dan Surono ditangkap di Kompleks Puri Mayang Cluster Casablanca Blok K, Kota Jambi pada 29 September 2021.

Lalu, tersangka Andianto ditangkap di Kompleks BTN Blok 3, Kota Jambi pada 29 September 2021.

Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut buronan penipuan haji dan umrah bernama M Akbaruddin ditangkap di Gedung Bareskrim Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close