Buronan Kasus Pembunuhan Sadis Akhirnya Ditangkap di Taput
jpnn.com, PASBAR - Buronan kasus pembunuhan berencana, MS, 41, yang sudah 2 tahun 2 bulan diburu akhirnya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Pasaman Barat (Pasbar) Sumbar.
Dia ditangkap di Dusun Hojaran Desa Silatom Jae Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Minggu (24/2).
Sebelumnya, korban D, 37, dibunuh dan jasadnya dibuang di perkebunan kelapa sawit milik AS, tepatnya di Jorong Air Runding, Nagari Parit, Kecamatan Koto Bakingka, Pasbar pada 23 Desember 2016 lalu.
"Setelah kami lakukan pencarian tersangka MS ditangkap di Dusun Hojaran, Kecamatan Pangaribuan, Sumut. Tersangka sempat buron sejak 23 Desember 2016," jelas Kapolres Pasbar AKBP Iman Pribadi Santoso di Mapolres Pasbar, Selasa (26/2).
Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolres, sebelum kejadian korban D dan tersangka MS sama-sama pekerja di kebun milik salah seorang anggota DPR RI di daerah itu.
Saat itu tersangka diberhentikan bekerja karena korban menuduh tersangka mencuri cabai dan racun rumput. Setelah itu tersangka merasa sakit hati dan dendam.
Seminggu setelah itu terjadilah pertengkaran antara korban dengan tersangka hingga terjadi perkelahian. Saat itu sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Namun tersangka tetap dendam kepada korban dan berniat menghabisi nyawa korban.
Selanjutnya, pada Kamis 22 Desember 2016 sekitar pukul 08.00 WIB tersangka mengambil parang lalu mengasahnya dengan tujuan untuk membunuh korban. Ketika mengasah parang itu, istri korban sempat bertanya kepada tersangka untuk apa parang itu diasah. Lalu, dijawab tersangka untuk membersihkan ladang cabai di kebun.