Buronan Kejari Mataram Ini Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen, Ternyata Sembunyi di Batam
jpnn.com, MATARAM - Tim intelijen Kejagung akhirnya berhasil menangkap seorang buronan terpidana korupsi bernama Rusydan, 63, di Batam, Kepulauan Riau.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana di Mataram, Rabu, mengatakan Rusydan merupakan buronan Kejari Mataram.
"Iya, terpidana korupsi atas nama Rusydan yang masuk daftar buron Kejari Mataram sejak tahun 2009 itu ditangkap oleh Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejagung RI di Batam," kata Widnyana.
Menindaklanjuti penangkapan tersebut, Widnyana mengatakan bahwa tim eksekutor dari Kejari Mataram saat ini sedang dalam perjalanan untuk menjemput pria asal Moncok karya, Kota Mataram, itu di Batam.
Dia mengungkapkan bahwa tim tabur menangkap Rusydan pada Selasa (14/3) siang di salah satu rumah di Jalan Jenderal Ibnu Sutowo, Batam, Kepulauan Riau.
"Dalam proses penangkapan, terpidana bersikap kooperatif sehingga berjalan dengan lancar. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Rutan Kejari Batam menunggu kedatangan tim eksekutor kami dari Mataram," ujarnya.
Widnyana menjelaskan bahwa Rusydan masuk daftar buron kejaksaan karena tidak memenuhi panggilan eksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor: 831K/PID.SUS/2009 tanggal 19 Agustus 2010.
Dalam putusan tersebut, Rusydan dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana kredit usaha tani (KUT) musim tanam baru tahun 1999 yang telah mengakibatkan munculnya kerugian negara sebesar Rp353 juta.