Buronan Terpidana Penipuan Senilai Rp 2,7 Miliar Ini Ditangkap di Hotel
Selasa, 07 November 2023 – 23:05 WIB
Selanjutnya Harianto memperkenalkan saksi korban dengan terdakwa Sentana Charlie sebagai Direktur CV TMS dan tertarik bekerja sama dengan terdakwa. Saat itu, terdakwa juga menawarkan kepada saksi korban minyak PAO sebanyak 1.800 megaton.
Secara bertahap saksi korban mentransfer uang pembelian minyak PAO tersebut dengan total Rp 2,72 miliar. Akan tetapi, pesanan minyak itu tidak kunjung diterima.(antara/jpnn)