Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buruan Daftar, Kuota Pengiriman Motor Gratis Periode Arus Balik Masih Dibuka

Jumat, 06 Mei 2022 – 14:21 WIB
Buruan Daftar, Kuota Pengiriman Motor Gratis Periode Arus Balik Masih Dibuka - JPNN.COM
Angkutan Motor Gratis (MOTIS) 2022 melalui Kereta Api (KA) diselenggarakan melalui Ditjen Perkeretaapian dan menugaskan KAI sebagai pelaksana kegiatan. Foto dok KAI

jpnn.com, JAKARTA - Pengiriman Motor Gratis (MOTIS) 2022 melalui Kereta Api (KA) untuk periode arus balik mudik telah dibuka, dan akan berlangsung sampai 9 Mei 2022.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui online di http://bit.ly/motis2022, maupun secara langsung di stasiun-stasiun yang melayani program.

TLN Ahmad Malik Syah, Direktur Utama KAI Logistik mengungkapkan kuota pengiriman motis untuk arus balik masih ada.

“Dengan sisa kuota pengiriman yang tersedia sejumlah 3.040 motor. Kami mengimbau masyarakat yang berencana melakukan perjalanan balik menggunakan sepeda motor agar memanfaatkan program yang telah disediakan oleh Pemerintah, sehingga dapat melakukan perjalanan balik dengan lebih aman dan nyaman," seru Malik.

Nah, bagi masyarakat yang ingin mengikuti program namun belum memiliki tiket, disediakan fasilitas pembelian tiket kereta api yang dapat diakses secara langsung bersamaan dengan pendaftaran pengiriman motor gratis di stasiun-stasiun yang ditunjuk.

Hingga 5 Mei 2022, kuota tiket kereta api relasi Pasar Senen–Semarang Tawang (PP) dan Pasar Senen–Purwosari (PP) masih tersedia sejumlah 6.953 selama periode arus balik pada 5-9 Mei 2022.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar pada program pengiriman motor gratis dapat membeli maksimal 3 tiket kereta api.

Tercatat sejumlah 3.633 peserta telah melakukan pendaftaran selama periode 20 April hingga 4 Mei 2022 baik untuk arus mudik maupun arus balik.

Pengiriman Motor Gratis (MOTIS) 2022 melalui Kereta Api (KA) untuk periode arus balik mudik telah dibuka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News