Buruh Ajak Siswi SMP ke Rumah, Begituan 10 Kali
Selasa, 04 April 2017 – 01:03 WIB
jpnn.com, SAMPIT - IPR (29) bakal mendekam di balik jeruji besi karena berbuat tak terpuji terhadap IA (14).
Warga Kecamatan Cempaga, Kalimantan Tengah itu melakukannya sejak Oktober 2016 lalu.
Akibat perbuatan IPR, IA yang masih duduk di bangku kelas sepuluh SMP mengandung empat bulan.
Orang tua IA akhirnya melaporkan tindakan IPR ke Polsek Cempaga, Sabtu (1/4).
Dari informasi yang dihimpun, awalnya IPR mengajak IA berjalan-jalan.
Mereka akhirnya tiba di rumah IPR. Saat itu, IPR sempat mencekik leher IA.
Pria yang bekerja sebagai buruh itu akhirnya bisa melancarkan aksi jahatnya.
Setelah itu, dia mengancam IA agar tak bercerita kepada siapa pun.