Buruh dan Pengusaha Saling Ancam
Buruh Ancam Mogok, Pengusaha Tutup PabrikSelasa, 13 November 2012 – 06:29 WIB
Terkait upah buruh, Muhaimin berharap dewan pengupahan yang terdiri atas pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja dapat merumuskan upah paling rasional sesuai kebutuhan hidup layak di daerah masing-masing. ’’Kita harap pertengahan bulan ini semua dewan pengupahan daerah tuntas membahas dan akhirnya diputuskan melalui surat keputusan gubernur,’’ kata Menakertrans.
Soal aksi buruh yang mulai menjurus anarkis sehingga mengancam kelangsungan produksi, pemerintah berjanji memberi kepastian hukum. Aksi buruh akan difasilitasi sebagai hak, tetapi yang anarkis dan melanggar hukum akan ditindak tegas.
’’Unjuk rasa dijamin undang-undang. Kalau ada pemaksaan kehendak dan mengganggu fasilitas umum, tindakan hukum akan diambil,’’ kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo.