Buruh Minta UMK Dilaksanakan
Jumat, 23 November 2012 – 02:45 WIB
BANJAR – Upah Minimum Kota (UMK) Kota Banjar untuk tahun 2013 sudah diputuskan sebesar Rp 950 ribu. Karenanya pihak buruh meminta UMK ini bisa diterapkan dengan tegas, juga terus dipantau pemerintah. Seperti diungkapkan Darlis Ghussiva, karyawan pada perusahaan jual beli kendaraan. Dia meminta pemerintah jangan berhenti pada penetapan besaran UMK, namun harus ada implementasi yang jelas. Pemerintah juga harus memantau tiap perusahaan, apakah sudah sesuai dengan UMK yang diterapkan atau belum. “Karena yang kami rasakan, perusahaan membayar kepada kami di bawah standar UMK 2012,” keluhnya kepada Radar (Grup JPNN) via ponselnya, Kamis (22/11).
Dia berpendapat, perusahaan sepertinya tidak memperdulikan penerapan aturan UMK itu. Pemerintah pun seharusnya serius memantau implementasi aturan UMK. Sebab kalau tidak, karyawanlah yang akan menjadi korban. ”Selama empat tahun (saya) bekerja, tanpa kontrak yang jelas, sementara gaji dibawah UMK,” katanya.
Sementara Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Banjar, Ateng Risnandar menjelaskan, setelah diumumkan bahwa UMK Rp 950 ribu seharusnya semua pengusaha menerapkan aturan tersebut, karena sudah disepakati dalam rapat dewan pengupahan kota dan sudah ditetapkan oleh gubernur. Meskipun menurutnya UMK itu masih lebih rendah dari kebutuhan hidup layak (KHL) Rp 1.078.204 untuk tahun 2013.
BANJAR – Upah Minimum Kota (UMK) Kota Banjar untuk tahun 2013 sudah diputuskan sebesar Rp 950 ribu. Karenanya pihak buruh meminta UMK ini bisa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Kamis, 28 November 2024 – 09:25 WIB - Bisnis
Kolaborasi Regional Kunci Percepatan Transisi Energi di Asia Tenggara
Kamis, 28 November 2024 – 09:08 WIB - Bisnis
Standard Chartered Indonesia Pimpin Sejumlah Diskusi Strategis di Inggris
Kamis, 28 November 2024 – 03:25 WIB - Bisnis
Pertemuan Hangat Menko Airlangga dan Sekjen OECD Mathias Cormann, Ini yang Dibahas
Rabu, 27 November 2024 – 20:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB - Pilkada
Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami
Kamis, 28 November 2024 – 04:50 WIB - Pilkada
Hasil Hitung Cepat, Agung-Markarius Unggul Telak di Pilwako Pekanbaru 2024
Kamis, 28 November 2024 – 06:59 WIB - Politik
Deden Nasihin Beri Selamat Pada Pasangan Herman-Ibang Pemenang Pilkada Cianjur Versi Quick Count
Kamis, 28 November 2024 – 08:20 WIB - Pilkada
Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul di Pilgub Riau versi Quick Count LSI Denny JA
Kamis, 28 November 2024 – 06:23 WIB