Buruh Mogok, 13 Titik Rawan Macet
Rabu, 03 Oktober 2012 – 05:58 WIB
Di bagian lain, Kemenakertrans memperkirakan upah minimum (UM) buruh tahun 2013 akan mengalami kenaikan rata-rata mencapai 10 persen setiap daerah. Kenaikan itu sebagian disebabkan bertambahnya komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 46 item menjadi 60 item.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Ruslan Irianto Simbolon mengatakan, dengan bertambahnya komponen KHL dari 46 item jadi 60 item menyumbang kenaikan UM sekitar 5,2 persen. Sisa kenaikan dipicu 4 variabel penentu UM lainnya, yaitu pertumbuhan ekonomi, produktivitas, kemampuan daerah, dan nilai UM provinsi dan kabupaten atau kota setempat.
"Yang pasti dari KHL 5,2 persen. Belum dari variabel lain. Moga-moga bisa diatas 10 persen," ujar Irianto. Menurutnya, kenaikan hingga 10 persen tersebut sudah sangat tinggi. Tahun-tahun sebelumnya jarang sekali ada kenaikan seperti KHL 2012 ini. (ash/cdl)