Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buruh Mogok, 13 Titik Rawan Macet

Rabu, 03 Oktober 2012 – 05:58 WIB
Buruh Mogok, 13 Titik Rawan Macet - JPNN.COM
BURUH TUNTUT UPAH : Ratusan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) mengadukan nasib mereka ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jakarta, Selasa (2/10). Sebanyak 300 buruh tersebut menuntut upah kenaikan gaji yang ditangguhkan selama tiga bulan oleh perusahaan sepatu PT. Panarub Dwikarya dan mendesak pembebasan Omih (28) yang dituduh teroris dari LP Wanita Tangerang. FOTO : DWI PAMBUDO/RM
"Outsourcing sudah hampir pada kesimpulan. Semua pekerjaan outsourcing harus sesuai UU 13 tentang ketenagakerjaan. Hanya ada 5 jenis pekerjaan yang diperbolehkan, yaitu cleaning servis, keamanan, transportasi, catering, dan jasa migas serta pertambangan," ujarnya.

Di bagian lain, Kemenakertrans memperkirakan upah minimum (UM) buruh tahun 2013 akan mengalami kenaikan rata-rata mencapai 10 persen setiap daerah. Kenaikan itu sebagian disebabkan bertambahnya komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 46 item menjadi 60 item.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Ruslan Irianto Simbolon mengatakan, dengan bertambahnya komponen KHL dari 46 item jadi 60 item menyumbang kenaikan UM sekitar 5,2 persen. Sisa kenaikan dipicu 4 variabel penentu UM lainnya, yaitu pertumbuhan ekonomi, produktivitas, kemampuan daerah, dan nilai UM provinsi dan kabupaten atau kota setempat.

"Yang pasti dari KHL 5,2 persen. Belum dari variabel lain. Moga-moga bisa diatas 10 persen," ujar Irianto. Menurutnya, kenaikan hingga 10 persen tersebut sudah sangat tinggi. Tahun-tahun sebelumnya jarang sekali ada kenaikan seperti KHL 2012 ini. (ash/cdl)

JAKARTA-Hari ini rencananya akan digelar aksi demo buruh secara besar-besaran di Jakarta dan sekitarnya. Setidaknya ada sekitar 13 wilayah yang menjadi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close