Buruh Pabrik Rokok Tuntut Kenaikan Upah
Rabu, 22 Februari 2012 – 09:20 WIB
Karena itu, dia menyarankan agar para buruh untuk melakukan negosiasi dengan manajemen PR Pakismas. Jika tetap mentok bisa mengambil jalur sesuai dengan yang diatur dalam aturan seperti di Disnaker dan aturan hukum yang diatur lainnya. “Silahkan saja menempuh jalur hukum yang berlaku dan mereka pun dapat memahami hal itu,” tandasnya.(aim/eno)