Buruh Terancam, Usulan Pembatasan Impor Dinilai tak Tepat
jpnn.com, JAKARTA - Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Kretek-Indonesia (MPSI) mempertanyakan usulan pembatasan impor tembakau yang disampaikan oleh Asosiasi Petani Tembakau Indonesia saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo pekan ini di Istana Negara.
Hal ini dinilai kurang tepat karena tidak memperhatikan dampak negatifnya terhadap keberlangsungan industri tembakau nasional, khususnya bagi lebih dari 6 juta orang yang menggantungkan hidupnya di industri tersebut.
Ketua Paguyuban MPSI Djoko Wahyudi mengatakan, pemerintah harusnya mampu melihat dari berbagai sisi, khususnya mengenai kapasitas produksi tembakau yang dimiliki dalam negeri dan kapasitas produksi tembakau yang diperlukan oleh industri.
“Dalam membuat kebijakan, pemerintah seharusnya memperhatikan dampak terhadap seluruh pihak. Jangan sampai, selalu para buruh yang ujung-ujungnya menjadi korban,” ucap Djoko di Jakarta, Rabu (1/11).
Djoko menekankan jika tidak ada bahan baku tembakau yang tersedia, maka para buruh tidak bisa bekerja dan pada akhirnya dapat kehilangan pekerjaan.
Terlebih, dalam empat tahun terakhir, rata-rata produksi tembakau di Indonesia selalu di bawah 200 ribu ton per tahun. Sementara, permintaan tembakau berkisar 340 ribu ton per tahun.
Sementara itu, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (FSP RTMM) Sudarto juga mengatakan, pemerintah sebagai regulator sekaligus pelindung tata kelola industri hasil tembakau harus berdiskusi dengan pabrikan untuk mencari cara mencukupi kebutuhan bahan baku tembakau di Indonesia.
“Memang tidak semudah membalik tangan. Namun, koordinasi diperlukan supaya tidak perlu terjadi PHK karena produksi harus dihentikan,” sambung Sudarto.