Burung Kacer Seludupan dari Malaysia Mati Satu Per Satu, Flu Burung?
"Kalau kewenangan kami hanya untuk pemeriksaan kesehatan. Jadi Bea Cukai tak harus menyerahkan seluruh burung itu ke kita. Cukup sampel untuk pengujian," jelas Suryo.
Suryo mengaku sampel burung yang telah diperiksa tersimpan di dalam pendingin (freezer). Penyimpanan itu dilakukan untuk barang bukti adanya uji laboratorium. Dan menurutnya, pengujian satu ekor burung memakan biaya Rp 400 ribu perekor.
"Untuk sisa burung hasil tangkapan itu wewenang BC. Kita tak punya kewenangan lagi untuk burung tersebut," pungkas Suryo.
Sementara itu, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam Raden Evy Suhartantyo mengatakan, sejak hari penangkapan terhadap ribuan burung kacer pihaknya langsung berkoordinasi ke Balai Karantina Pertanian Batam.
"Sejak penangkapan Jumat dua minggu yang lewat itu, kita mau menyerahkan langsung kepada pihak Karantina. Namun, Karantina tidak bisa menampung karena tidak memiliki penangkaran," ujar Evy.
Oleh sebab itu, Balai Karantina Pertanian Batam menyarankan kepada Bea Cukai untuk menyerahkan ribuan ekor burung kacer itu kepada pihak ketiga yang mempunyai penangkaran yang dapat menampung burung tersebut.
Di penangkaran pihak ketiga itu, penitip burung harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 5 juta untuk keperluan makan burung per harinya. Uang itu diakui Evy, belum termasuk biaya untuk sewa kandang.
"Pihak Karantina ada punya kenalan yang memiliki penangkaran. Makanya diusulkan ke sana. Kita yang tangkap, kok harus keluarkan uang lagi untuk biaya pemeliharaan," katanya.