Bus AKAP Dilarang Masuk Terminal Grogol
Kamis, 07 April 2011 – 01:07 WIB
LARANGAN bus antar kota antar provinsi (AKAP) beroperasi di Terminal Grogol, Jakarta Barat menuai protes dari para pengelola (PO) AKAP di Terminal Grogol. Mereka datang ke Komisi B DPRD DKI, kemarin. Yani Saputra, perwakilan dari PO Gapuraning Rahayu mengatakan, para pengelola bus meminta agar dilakukan penundaan selama tiga bulan ke depan. Karena untuk memberitahukan kepada penumpang yang telah menjadi langganan mereka tidak bisa dengan cara mendadak.
Anggota Komisi B Nur Afni Sajim berharap Dinas Perhubungan DKI mau mendengarkan keluhan para pengelola bus AKAP. Sebab, para pengelola bus ini tidak menolak pindah, melainkan hanya meminta waktu untuk mensosialisasikan kepindahan mereka.
“Dinas Perhubungan sebaiknya jangan arogan. Kalau hanya permintaan penundaan dan bukan penolakan sebaiknya diberikan,” tuturnya.
LARANGAN bus antar kota antar provinsi (AKAP) beroperasi di Terminal Grogol, Jakarta Barat menuai protes dari para pengelola (PO) AKAP di Terminal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB - Kriminal
Suami di Gresik Diduga Lakukan KDRT Kepada Istri Gunakan Sajam, Korban Tewas
Senin, 25 November 2024 – 15:35 WIB - Sepak Bola
Fakta-Fakta Menarik 33 Pemain Timnas Indonesia Proyeksi Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 14:48 WIB