Bus Rombongan Kepala OPD Pemkab Agam Masuk Jurang, Dua Kepala Dinas Meninggal Dunia
Ia menambahkan, kedua korban meninggal dunia setelah mobil bus pariwisata dengan nomor polisi BA 7015 OA mengalami kecelakaan tunggal di jalan umum KM 30 - 31 jurusan Panyabungan-Kotanopan, tepatnya di Desa Lumban Pasir, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Madina, Sumut, sekitar pukul 12.30 WIB.
Dalam kecelakaan tersebut sebanyak 16 orang kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bidang dan staf menjadi korban.
"Sopir bus pariwisata atas nama Davit juga meninggal dunia saat dibawa ke Puskesmas Kotanopan," katanya.
Saat ini, ia menambahkan, 12 pejabat di Pemkab Agam masih mendapatkan perawatan di RSUD Penyabungan.
Keduabelas pejabat itu yakni, Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Agam Ermanto, Staf Ahli Bupati Isman Imran, Staf Ahli Bupati Aryati.
Lalu Kepala Dinas Duk KB PP dan PA Agam Erniwati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam Jetson, Kepala Dinas Sosial Agam Rahmi Artati, Kepala Dinas Pertanian Agam Arief Restu.
Selain itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam Misran, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Agam Retmiwati, Jafri, Yandi dan Dimas Dwi Putra.
"Keduabelas korban itu mengalami luka ringan dan sedang. Mereka masih dirawat di RSUD Penyabungan," katanya.