Bus Transpatriot Terancam Tak Beroperasi
jpnn.com, BEKASI - Ketua Dewan Transportasi Kota Bekasi (DKTB) M. Harun Al Rasyid, mengatakan pengoperasian Bus Tanspatriot sebagai angkutan publik masih terkendala pengalihan aset dan legalitas. Hal itu menjadi dasar belum beroperasinya sembilan unit Bus Transpatriot.
“Fokusnya ada dua itu kalau dengan DTKB, dari sisi aset dan legalitas pengalihan aset,” ujar Harun Al Rasyid, Jumat (12/10).
Sementara terkait pelimpahan atau pengalihan aset, mekanismenya belum bisa dilaksanakan.
Sebab, Dinas Perhubungan Kota Bekasi belum memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).
Saat ini kata Harun, baru dirumuskan pengalihan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau PD Patriot yang bisa memungkinkan terlaksana dalam waktu dekat.
“Artinya soal pelimpahan aset bus Transpatriot mekanismenya banyak. Bisa juga melalui PD Patriot, karena untuk membuat BUMD prosesnya panjang sementara pengoperasian bus Transpatriot harus dilakukan segera,” jelasnya.
Menurutnya, bus Transpatriot saat ini sudah ada sembilan unit. Kalo tidak dioperasikan maka dikhawatirkan terjadi kerusakan akibat pembiaran.
Namun, kata Harun, Dishub masih terus mencari formulasi dalam pengoperasiannya agar tidak terjadi persoalan hukum ke depannya.