Bus Transpatriot Terancam Tak Beroperasi
Sabtu, 13 Oktober 2018 – 04:46 WIB
Proses administrasi pengalihan aset harus disegerakan. Untuk itu dia mendesak Komisi II DPRD Kota Bekasi agar segera membuat formulasi aturan hukum pengalihan aset dan subsidi agar bus Transpatriot segera memiliki legalitas formal untuk segera dioperasikan.
“Di samping ada pengalihan aset, hal lain yang menjadi masalah adalah soal subsidi, itu harus melibatkan dewan,” tandas Harun.(kub/pojokbekasi)