Buset, Penjual Daging Celeng itu Ternyata PNS Dinas Pasar
jpnn.com - MALANG - Ada fakta mengejutkan terkait dengan peredaran daging celeng atau babi hutan di pasar tradisional Kota Malang. Dalang penjualan daging celeng tersebut ternyata berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkot Malang.
Sukanta, 47, penjual daging celeng yang telah ditetapkan tersangka oleh Polres Malang Kota, merupakan PNS yang bertugas di Dinas Pasar Kota Malang. Selain bertugas sebagai PNS, Sukanta sehari-hari berjualan di pasar tumpah di kawasan Jalan Muharto.
Pria yang tinggal di Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Kedungkandang, itu berjualan daging celeng sejak pukul 03.00-06.00. Dia menjual daging celeng bersama Boini, istrinya. Setelah selesai berjualan, dia bekerja sebagai PNS. Sukanta bertanggung jawab atas masalah kebersihan di Pasar Kebalen.
Aksi Sukanta sebenarnya sejak lama dicurigai para tetangga. Sebab, selama dia berjualan, warga tidak pernah melihat seseorang mengirimkan daging kepadanya secara utuh. Daging selalu dimasukkan plastik berwarna hitam.
Saat ditanya para tetangganya, Sukanta mengaku daging yang dijual merupakan barang impor. Jadi, daging itu langsung dipotong dan dimasukkan plastik. "Warga sudah lama curiga. Apalagi, baunya memang agak amis,'' kata seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya kemarin (16/6).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Adam Purbantoro menyatakan, sejauh ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi masih memburu orang-orang yang membeli daging celeng itu. Terutama yang menyimpannya sebagai stok. ''Daging celeng didapat dari wilayah barat Kabupaten Malang. Di sana kan cukup banyak hutan,'' terang Adam.
Namun, dia menyebutkan, orang yang menyetok daging yang dibeli dari Sukanta itu belum tentu ditetapkan tersangka. Polisi ingin mengusut motifnya.
Dalam sehari, Sukanta bisa menjual 15-20 kilogram daging celeng. Pelanggannya rata-rata adalah para pedagang makanan. Daging mentah lalu diolah menjadi makanan siap saji.