Butuh 1,3 Juta Guru ASN yang Diangkat Malah PPPK, Alasan Pemerintah Sangat Aneh
Satriwan melanjutkan P2G juga kecewa kepada Pemprov DKI Jakarta yang hanya memberi durasi kontrak guru PPPK hanya 1 tahun.
Provinsi lain justru memeberikan kontrak 5 tahun.
Profesi guru, ujarnya, masih dipandang remeh oleh pemerintah saat ini. Guru mengabdi bertahun-tahun sebagai honorer, upah jauh di bawah UMK, diangkat jadi ASN, tetapi malah tidak digaji berbulan-bulan.
"Harapan terjadinya perbaikan nasib malah sebaliknya," cetus guru SMA ini.
P2G meminta komitmen Pemda membuat kontrak minimal 5 tahun bagi guru PPPK.
P2G juga berharap presiden atau kementerian terkait memberi sanksi tegas bagi pemda yang tidak mengusulkan jumlah formasi guru PPPK secara maksimal sesuai kebutuhan riil di daerah.
"Pemda yang tidak serius mengelola guru PPPK hendaknya disanksi tegas oleh Kemendagri termasuk dari aspek anggaran."
"Sehingga tak terulang lagi peristiwa memilukan dan memalukan, guru PPPK tak digaji seperti di Bandar Lampung, Serang, dan Papua," sambung Satriwan. (esy/jpnn)