Butuh Bantuan Polisi? Cukup Gunakan Aplikasi Ini
Minggu, 08 Januari 2017 – 11:14 WIB
Selain itu, posisi korban bisa diketahui secara tepat.
Nantinya, warga yang mengadu akan didatangi petugas terdekat.
Ketika pengaduan ada perkembangan, operator akan menghubungi pelapor.
“Saat ini sedang proses teknis, melengkapi informasi aplikasi,” kata Ade.
Peluncuran aplikasi itu akan dilakukan pekan depan.
Nantinya, aplikasi itu terhubung dengan seluruh polres se-Kaltim-Kaltara.
Ada sembilan panel pada aplikasi ini. Antara lain, peta/GPS yang terintegrasi dengan GPS System, pos polisi, disertai jarak dan nomor telepon.
Sebelumnya, pada 28 September 2016, Polres Penajam Paser Utara (PPU) meluncurkan aplikasi layanan publik berbasis teknologi bernama GO Resppu.