Butuh Dana Rp 5 T Bangun Trans-Sumatera
Selasa, 08 Januari 2013 – 06:16 WIB
JAKARTA - PT Hutama Karya (HK) membutuhkan suntikan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 5 triliun untuk membangun tol Trans-Sumatera. Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya Ary Widiyantoro mengatakan, penggunaan dana PMN pada pembangunan tahap pertama dibutuhkan Rp 1,5 triliun. Ini dari taksiran biaya sebesar Rp 5 triliun untuk tiga jalan tol tersebut. ’’Kami minta Rp 5 triliun, untuk semua pembangunan. Pada kuartal pertama 2013 ini, akan dibangun ruas tol Medan--Binjai, Indralaya--Palembang, dan Padang--Sicincin. Penggunaan dana PMN pada pembangunan tahap pertama dibutuhkan Rp 1,5 triliun, dari perkiraaan biaya sebesar Rp 5 triliun, dari total tiga jalan tol itu,’’ papar Ary di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (7/1).
Jadi, lanjut Ary, pihaknya meminta PMN diperhitungkan dari semua ruas. Paket pertama, 2013 ini dipakai sebesar Rp1,5 triliun dan sisanya untuk pembangunan ruas lainnya. ’’Kalau semuanya membutuhkan dana Rp 360 triliun,’’ tuturnya.
Namun, Ary belum bisa mengatakan berapa persen kesiapan Hutama Karya dalam membangunan tol Trans-Sumatera, mengingat proses pembangunannya tidak mudah. ’’Bukan PMN saja, Perpres juga kan belum turun dan masalah pembebasan lahan serta perizinan lainnya juga harus kita peroleh terlebih dahulu. Saat ini kita sedang menjalankannya.
Dana untuk pembiayaan pembangun tol ini akan meminjam terlebih dahulu ke bank milik Badan Usaha Milik Negera. Biasanya PMN turun akhir tahun. Jadi kita meminjam dulu ke bank BUMN. Sehingga pembangunan bisa berjalan,’’ ungkapnya.
JAKARTA - PT Hutama Karya (HK) membutuhkan suntikan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 5 triliun untuk membangun tol Trans-Sumatera.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Grab Business Forum 2024: Bahas Solusi Genjot Produktivitas Bisnis
Minggu, 19 Mei 2024 – 18:27 WIB - Properti
Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Minggu, 19 Mei 2024 – 16:35 WIB - Bisnis
50 Jurnalis dapat Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism
Minggu, 19 Mei 2024 – 10:51 WIB - Properti
Diminati Pasar, The Hudson Manhattan District Tahap 2 Dilanjutkan
Minggu, 19 Mei 2024 – 10:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:38 WIB - Liga Indonesia
Pukul Borneo FC, Madura United Jumpa Persib Bandung di Final Liga 1
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:06 WIB - Opini
Dampak Revolusi Gadget di Kalangan Pelajar
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:25 WIB - Jatim Terkini
PPDB 2024, Kadindik Jatim Minta Para Pelaksana Berpedoman dengan Juknis
Minggu, 19 Mei 2024 – 18:00 WIB - Humaniora
Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
Minggu, 19 Mei 2024 – 18:47 WIB