Butuh Rp 1 Triliun Naikkan Gaji Hakim
Selasa, 08 Mei 2012 – 07:12 WIB
JAKARTA-Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) telah membentuk tim kecil untuk membahas peningkatan kesejahteraan (gaji) hakim. Tim juga melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Sekretariat Negara. Jumat lalu (4/5), MA dan KY sudah melakukan pertemuan informal. Rabu (9/5) besok, akan digelar lagi pertemuan untuk mematangkan hasilnya. "Bulan ini diharapkan sudah ada titik terang tentang kesejahteraan hakim," terang Juru Bicara Komisi Yudisial Asep Rahmat Fajar di Jakarta kemarin (7/5).
MA dan KY sepakat, sesuai UU Kekuasaan Kehakiman, hakim adalah pejabat negara yang harus dijaga keluhurannya dengan kesejahteraan yang memadai. Kesejahteraan tersebut dapat diperoleh bila ada peraturan presiden yang menegaskan hakim adalah pejabat negara. "Jika status pejabat negara sudah diperoleh, dengan sendirinya hak-hak administrasi yang terkait kesejahteraan hakim akan mengikuti," terangnya.
Ketua Muda Pembinaan MA, Widayatno mengakui, tim kecil tengah membahas secara intensif soal tuntutan yang dilakukan para hakim terkait status pejabat negara dan tunjangan yang diperolehnya.
JAKARTA-Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) telah membentuk tim kecil untuk membahas peningkatan kesejahteraan (gaji) hakim. Tim juga melibatkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
Jumat, 03 Mei 2024 – 23:34 WIB - Lingkungan
Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:49 WIB - Humaniora
Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:58 WIB - Lingkungan
Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Sarwendah Gugat Cerai, Ria Ricis Resmi Menjanda
Sabtu, 04 Mei 2024 – 04:56 WIB - Bisnis
Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
Sabtu, 04 Mei 2024 – 00:31 WIB - Bisnis
RUPST Tahun Buku 2023: Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun
Sabtu, 04 Mei 2024 – 03:07 WIB - Kriminal
Pemuda 20 Tahun Bunuh PSK di Bali, Jasad Korban Dimasukkan Koper Lalu Dibuang, Sadis
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:30 WIB - Bulutangkis
Semifinal Uber Cup 2024 Indonesia Vs Korea: An Se Young Absen
Sabtu, 04 Mei 2024 – 06:03 WIB