Butuh Rp 5 Triliun untuk Raskin
Jumat, 12 April 2013 – 08:27 WIB
Menurut Agung, menurunnya jumlah sasaran karena ada perubahan perbaikan kesejahteraan, yang tadinya miskin jadi tidak miskin. Karenanya, jumlah sasarannya juga menurun.
Jumlah sasaran itu juga berdasarkan survei dan data tunggal Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). "Meski jumlah sasaran menurun dan jatah beras naik, harganya tetap Rp1.600/kg," lanjut mantan ketua DPR RI itu.
JAKARTA-Pemerintah makin fokus memperhatikan kebutuhan masyarakat prasejahtera. Setelah menggelontokan 15 kg jatah beras miskin pada 2013, per Januari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer
Senin, 29 April 2024 – 22:07 WIB - Makro
Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
Senin, 29 April 2024 – 22:07 WIB - Properti
Pra-Penjualan LPKR Mencapai Rp 1,5 Triliun di Kuartal I/2024
Senin, 29 April 2024 – 19:47 WIB - UMKM
Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching
Senin, 29 April 2024 – 17:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan: Ramadhan Sananta Gantikan Struick
Senin, 29 April 2024 – 20:27 WIB - Sepak Bola
Dejavu Asian Games, Timnas U-23 Indonesia Takluk dari Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 23:15 WIB - Sepak Bola
Mbak Ita Optimistis Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 20:39 WIB - Sport
Persita vs Bali United: Laga Penentu Tuan Rumah, Teco Justru Kepikiran Persib
Senin, 29 April 2024 – 18:47 WIB - Sumsel
Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
Senin, 29 April 2024 – 18:50 WIB