Butuh Uang, 2 Remaja Rusak Mesin ATM
jpnn.com, CIKARANG - Polsek Cikarang membekuk dua remaja yang merusak ATM BRI di ATM Center Klinik Permata Bunda, Jalan KH Fudholi, Cikarang Utara, Rabu (15/11) dini hari.
Dua pelaku yang ditangkap yakni MS (18) dan IK (18), warga Desa Karangasih, Cikarang Utara.
Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang AKP Sukarman menjelaskan, pada pukul 01.25 WIB saksi mata datang dan memberitahu bahwa ATM BRI dirusak dua orang tak dikenal.
“Selanjutnya anggota kami tindak lanjut dan melihat ada dua orang tak dikenal di keluar dari ruang ATM Center. Langsung kita periksa dan ditemukan palu di jaket pelaku,” jelasnya.
Untuk memastikan, polisi mengecek mesin ATM yang dimaksud dan memang dalam kondisi telah dirusak.
Kedua orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Cikarang untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami amankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah palu, tang, exit shutter, van belt dan pecahan kata monitor. Kerugian akibat kerusakan tersebut belum bisa ditaksir, masih menunggu dari BRI,” katanya.
Polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan rekaman kamera pengawas. Kedua pelaku terjerat Pasal 170 dan 363 KUHP.(dam/gob)