Butuh Uang Bayar Sewa Rumah, Pria Ini Curi Celana Dalam
jpnn.com, BELAWAN - Saminan, 32, berhasil diringkus warga lantaran tepergok mencuri celana dalam di gerai Alfamidi Pasar V Marelan, Medan, Sumut, Sabtu (17/3) sore.
Belum sempat menjual hasil curiannya, warga Paluh Perta, Kelurahan Belawan ll, Kecamatan Medan Belawan diringkus karyawan Alfamidi dibantu warga setempat.
“Pelaku mengaku nekat mencuri karena butuh uang untuk membayar sewa rumah,” ujar Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu Sembayang seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos group) hari ini.
Iptu Sembayang menegaskan bahwa pelaku adalah DPO. "Pelaku memang DPO Polsek Belawan, saat di kejar petugas dia selalu berhasil kabur" singkat Kanit Reskrim.
Datang ke tempat kejadian perkara (TKP), Saminan menumpang angkutan umum (Angkot) dari rumahnya. Sama seperti warga lainnya, pelaku masuk ke gerai sembari berpura–pura mencari barang yang akan dibeli.
Setelah beberapa menit melihat-lihat barang, tiba-tiba Saminan mengambil 3 bungkus celana dalam. Sembari berjalan pelan, dia pun memasukkan celana dalam curiannya itu ke pinggang.
Ternyata, aksinya itu telah diperhatikan salah seorang pegawai Alfamidi yang sudah memonitor gerak geriknya.
Begitu hendak ditangkap beberapa pegawai, Saminan langsung berusaha kabur ke lahan kosong persis di depan Alfamidi tersebut. Warga sekitar yang melihat aksi pelaku, mengejar dan berhasil menangkapnya.