Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BW Dampingi Pemprov DKI ke KPK Terkait Formula E, DPRD: Seperti Pelobi

Minggu, 14 November 2021 – 19:39 WIB
BW Dampingi Pemprov DKI ke KPK Terkait Formula E, DPRD: Seperti Pelobi - JPNN.COM
Bambang Widjojanto. Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengkritik langkah Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait pelaksanaan Formula E kepada KPK.

Adapun sejumlah petinggi Pemprov DKI dan PT Jakpro mengajukan dokumen tersebut didampingi anggota TGUPP Bambang Widjojanto (BW) dan Adnan Pandu Praja yang juga eks pimpinan KPK.

Menurut Gilbert, langkah TGUPP mendampingi Pemprov DKI itu tidak proporsional.

"Saya kira tidak proporsional. Mereka sudah bukan di KPK lagi sehingga, seperti pelobi kesannya. Artinya mereka bekerja, kan, dengan gubernur bukan bekerja kemudian membawa Jakpro," kata Gilbert saat dikonfirmasi, Minggu (14/11).

Politikus PDI Perjuangan itu berharap KPK bisa bertindak proporsional dan juga melakukan pemeriksaan terhadap pengambil kebijakan dalam pelaksanaan Formula E.

"Saya kira dalam hal ini KPK harus bertindak proporsional dalam arti jangan hanya pelaksana yang dibawa saja yang ditanya," ujar Gilbert.

"Ini, kan, mereka hanya pelaksana, pengambil kebijakan mesti ditanya begitu, tetapi mungkin berjenjang saya berharap KPK melakukan tugas dengan baik," sambung Gilbert.

Sebelumnya, sejumlah petinggi Pemprov DKI dan PT Jakpro menyerahkan dokumen terkait pelaksanaan Formula E kepada KPK, Selasa (9/11).

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengkritik langkah Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait pelaksanaan Formula E kepada KPK, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   BW  KPK  Formula E  Dprd 
BERITA LAINNYA
X Close